KBSI adalah Klub Belgian Shepherd Indonesia, adalah satu-satunya Klub Belgian Shepherd di Indonesia. Didirikan pada tanggal 26 Juni 2010 yang berazaskan Pancasila dan UUD 45. Wadah ini didirikan oleh para pecinta, pemilik dan penghobby jenis anjing pekerja Belgian Shepherd. Dengan dibentuknya KBSI ini kami berharap dapat menyatukan Visi dan Misi KBSI yaitu "Meningkatkan Kualitas Belgian Shepherd Indonesia untuk diakui oleh Dunia"
Klub Belgian Shepherd Indonesia
SUSUNAN PENGURUS KLUB BELGIAN SHEPHERD INDONESIA PUSAT PERIODE 2010-2013
Pelindung: Ketua Umum PERKIN – Pusat
Penasehat & Pembina: Liman Fransiskus Halimdjaja
Ketua Umum: DR.- ING. S. Leowardi VDI (Nucl.)
Sekretaris Umum: Cicilia Mulsito
Bendahara Umum: Hioe Rakman Gunawan
Humas & Keanggotaan: Kenny Rao
Biro Pameran/Kompetisi: Henawan Hadijaya / Effendi Ignatius
Alamat Sekretariat:
Jl.Mangga Dua Raya, Blok 8 o/No. 10
Jakarta Barat (11110)
Telp: 021.626 5030
Fax: 021.626 5023
Pengurus KBSI Wilayah:
KBSI - Jaya:
Ketua: Bpk. Henawan Hadiwijaya
Sekretaris: Herri Lim
Bendahara: Andy The
KBSI - Banten:
Ketua: Joni Effendi
Sekretaris: Hioe Rakman Gunawan