Sejarah Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga mempunyai ciri tersendiri yang tidak dimiliki oleh Fakultas Kedokteran Hewan di Universitas lain. Perjalanan berdirinya Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga bermula pada tahun 1962. Pada tahun 1962, Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia menginstruksikan kepada Rektor Universitas Airlangga untuk mendirikan suatu fakultas eksakta dalam lingkungan Universitas Airlangga. Mungkin hal itu disebabkan antara lain karena Universitas Airlangga yang semula mempunyai enam fakultas yaitu Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Sastra di Denpasar Bali, Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) di Malang, Fakultas Pertanian di Malang, Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan di Malang. Empat fakultas terakhir melepaskan diri dari lingkungan Universitas Airlangga. Fakultas Sastra masuk ke lingkungan Universitas Udayana Bali, PTGP berubah menjadi IKIP Malang, Fakultas Pertanian serta Kedokteran Hewan dan Peternakan masuk lingkungan Universitas Brawijaya di Malang.
Fakultas Kedokteran Hewan Unair
Gagasan Pemerintah pada waktu itu, menghendaki agar setiap propinsi mempunyai suatu Universitas yang lengkap dengan perbandingan eksta dan non eksakta 2 : 1. Universitas Airlangga dianggap mempunyai cukup kemampuan dengan adanya Fakultas Kedokteran yang telah maju, sehingga nantinya dapat membina Fakultas eksakta lainnya yang akan didirikan itu.
Dengan pertimbangan yang sangat matang maka dipandang perlu untuk membuka tambahan fakultas eksakta, antara lain Fakulas Kedokteran Hewan di lingkungan Universitas Airlangga, karena sangat disadari waktu itu untuk melengkapi pengetahuan kedokteran dalam bidang-bidang tertentu, apalagi telah ada cukup fasilitas di Fakultas Kedokteran dan LPMK (Lembaga Penyakit Mulut dan Kuku) di Surabaya.
Pada tahun 1965 sebelum meletusnya G 30 S PKI sekali lagi diadakan pendekatan oleh staf Rektor Universitas Airlangga dengan direktur LPMK yang kebetulan menjadi ketua PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia) Jawa Timur, tetapi tanggapannya masih belum meyakinkan. Berselang beberapa tahun Direktur LPMK kemudian dijabat Prof. Dr. R. Tanjung Adiwinata dan selanjutnya LPMK menjadi LVK (Lembaga Virologi Kehewanan). Sementara itu Rektor Universitas Airlangga diganti oleh Prof. Dr. Eri Soedewo, merangkap Koordinator Perguruan Tinggi Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara. Mulailah ada titik terang rencana penyelenggaraan Pendidikan Dokter Hewan di Surabaya.
Memperhatikan perkembangan Pendidikan Dokter Hewan di luar negeri, kurangnya tenaga skilled yang berjiwa enterprenuer di Indonesia Bagian Timur, walaupun telah ada beberapa Fakultas Peternakan, dan kerjasama yang bertambah erat antara LVK dan LKN (Lembaga Kesehatan Nasional) dengan Universitas Airlangga mendorong untuk diteruskannya cita-cita mendirikan Fakultas Kedokteran Hewan di Universitas Airlangga. Timbulnya masalah-masalah antara lain Haemorrhagic fever pada waktu itu serta keterlibatan LVK, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dan LKN dalam peneliti penyakit tersebut, turut mendorong pendirian Fakultas Kedokteran Hewan. Direktur LVK telah diminta untuk membuat suatu konsiderasi pendirian Fakultas Kedokteran Hewan di Surabaya yang mendapat tanggapan yang cukup memadai dari PDHI Jawa Timur.
Selanjutnya pada tanggal 8 Pebruari 1968, Universitas Airlangga memanggil semua pihak yang berkepentingan untuk berapat, membicarakan konsiderasi dan pembentukan panitia Perencana Pendirian Fakultas Kedokteran Hewan walaupun sambutan Dirjen Perguruan Tinggi tidak memuaskan.
Panitia ini disyahkan oleh Rektor Universitas Airlangga pada tanggal 15 Pebruari 1969. Rapat panitia yang kedua tanggal 13 Maret 1969 menegaskan lagi bahwa pendirian Fakultas Kedokteran Hewan tidak dapat disamakan dengan Fakultas Farmasi yang berdiri atas rencana PTIP.
Selanjutnya panitia membentuk empat seksi yaitu : Seksi Bangunan; Seksi Sarana, Peraga dan Ruangan; Seksi Personalia dan Seksi Kurikulum. Rapat panitia tanggal 2 April 1969 membahas laporan tiap seksi dan menyinggung hasil pertemuan rektor dengan Menteri P&K. Pada prinsipnya Menteri menyetujui, hanya tidak memperkenankan membuka Fakultas yang baru, kecuali bila merupakan pemindahan dari Universitas lain. Ini pun harus dibuatkan prosedur yang baik. Tanggal 29 April 1969 Koordinator Perguruan Tinggi (Koperti) melaporkan hasil pertemuannya dengan Universitas Brawijaya membahas pembukaan Fakultas tersebut. Ternyata Universitas Brawijaya menyetujui asal tidak mengambil bagian dari budgetnya. Tanggal 26 Mei 1969, Koperti mengirim surat kepada Rektor Universitas Brawijaya menegaskan lagi secara resmi hal ini.
Oleh karena sebagian besar hambatan-hambatannya telah dapat teratasi, maka Koperti menerbitkan Surat Keputusan No. 29 Tahun 1969 tertanggal 15 Nopember 1969 tentang Pembukaan Jurusan Kedokteran Hewan di Surabaya dari Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan Universitas Brawijaya di Malang. Segala pembiayaan Jurusan Kedokteran Hewan tersebut ditanggung oleh Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Kedokteran Hewan Surabaya yang mendapat jaminan subsidi dari pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur. Untuk melengkapi pengesahan berdirinya Jurusan Kedokteran Hewan tersebut, juga ditetapkan oleh Koperti dengan Surat Keputusan No. 30 Tahun 1969 tertanggal 15 Nopember 1969 tentang Pengangkatan Ketua dan Sekretaris Jurusan Kedokteran Hewan.
Peresmian pembukaan Jurusan ini diadakan pada tanggal 25 Nopember 1969 hari Selasa di Aula Lembaga Virologi Kehewanan Wonocolo Surabaya, yang dihadiri pejabat-pejabat setempat antara lain, Gubernur Daerah Tingkat I Jawa Timur, Ketua DPRD Jawa Timur, Kepala Dinas Kehewanan, Rektor Universitas Airlangga, Rektor Universitas Brawijaya, para Dokter Hewan setempat serta para Dekan dalam lingkungan Universitas Airlangga dan Dekan FKHP Universitas Brawijaya. Salah satu acara peresmian pembukaan Jurusan Kedokteran Hewan adalah sambutan Rektor Universitas Airlangga, yang juga sebagai Koordinator Perguruan Tinggi Jawa Timur-Bali-Nusa Tenggara.
Setelah resmi berdirinya Jurusan Kedokteran Hewan di Surabaya, selanjutnya kuliah pertama mulai dilaksanakan pada tahun 1970 di Lembaga Virologi Kehewanan Wonocolo Surabaya diikuti sebanyak 50 mahasiswa yang diterima melalui seleksi dari 200 calon peminat yang mendaftar.
urusan Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya ini yang pada hakekatnya sebagian dari Universitas Airlangga telah berlangsung dua tahun dan berjalan lancar. Akhirnya dengan Surat Keputusan Menteri P&K Nomor 055/01/1972 terhitung mulai tanggal 1 Januari 1972, maka diresmikan oleh Menteri P&K bahwa Jurusan Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan Universitas Brawijaya menjadi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga.
Proses perpindahan status dari lingkungan Universitas Brawijaya, sepenuhnya menjadi bagian Universitas Airlangga dilaksanakan oleh sebuah panitia yang diketuai oleh Mustahdi Surjoatmodjo, berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga tertanggal 26 Juni 1972 nomor FKH.5/Kpts/72.
Kedokteran Hewan Universitas Airlangga diarahkan pada pendidikan Dokter Hewan yang General Profesional Qualifications di lapangan yang menguasai bidang Kesehatan Hewan (Animal Health), Produksi Ternak (Animal Production) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Veterinary Public Health). Sehubungan dengan itu, maka dalam kurikulumnya seperti juga pada Fakultas Kedokteran Hewan Eropa, Britania Raya, Australia, Amerika Serikat dan negara-negara maju lainnya, mata kuliah-mata kuliah pokok dari ketiga bidang kualifikasi di atas memperoleh perhatian utama.
Tentu tidak dimaksudkan bahwa lulusan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, sebagai “orang baru” di lingkungan Profesi Dokter Hewan atau sebagai spesialis di ketiga bidang kualifikasi tersebut. Tetapi mereka diharapkan telah memiliki bekal dasar-dasar pengetahuan dan keahlian yang dapat dikembangkan kemudian yang sesuai dengan lapangan kerja yang mereka tekuni. Bila dirasa perlu untuk memiliki keahlian spesifik di kemudian hari, dapat diadakan melalui perubahan kurikulum Fakultas Kedokteran Hewan.